Latar Belakang
Definisi partai politik menurut miriam
ialah kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Dan bertujuan memperoleh kekuasaan
politik untuk melaksanakan programnya.
Sistem kepartaian ialah suatu bentuk dari
interaksi partai.Sistem kepartaian di buku miriam umumnya di bagi mejadi tiga,
yakni partai-tunggal, sistem dwi-partai, dan sistem multi partai. Dari ketiga
sitem kepartaian ini manakah yang diterapkan di Indonesia? Dan apa saja kekurangan
dan kelebihan Sistem partai yang dianut negara Indonesia.
Identifikasi
Secara prakteknya Sistem kepartaian yang
diterapkan di Indonesia
adalah sistem multi partai. Ini bisa kita lihat dalam banyaknya jumlah
partai-partai politik yang ikut serta dalam setiap pemilihan legislatif.
Namun sebelum menerapkan sistem multi
partai Indonesia
juga pernah menerapkan sistem partai tunggal atau sistem satu partai. Sistem
satu partai ini terjadi pada pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh presiden
Soeharto. Menurut beliau, banyaknya jumlah partai yang ingin berpartisipasi
dalam sistem pemerintahaan dapat mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan
politik. Dan untuk mengatasi ketidakstabilan ini maka pada tahun 1974 Presiden
Suharto melakukan restrukturisasi partai politik, yaitu melakukan
penyederhanaan partai melalui penggabungan partai-partai politik. Hasil dari
restrukturisasi partai politik tersebut adalah munculnya tiga partai politik
(Golkar, PPP, dan PDI). PPP merupakan hasil fusi dari beberapa partai politik
yang berasaskan Islam (NU, Parmusi, PSII dan Perti). PDI merupakan hasil
penggabungan dari partai-partai nasionalis dan agama non-Islam (PNI, IPKI,
Parkindo, Katolik). Sedangkan Golkar adalah partai politik bentukan pemerintah
Orde Baru.
Tapi, banyak ahli yang berpendapat, pada
masa ini lebih dikatakan sebagai masa dimana hanya ada satu partai yang paling
dominan (berpengaru) dalam tata politik di Indonesia. Partai itu tidak lain
dan tidak bukan adalah partai GOLKAR yang merupakan partai yang dikatakan
partai kuat, sehingga ketika berkompetisi dengan partai lain, akan sulit
mengalahkan partai ini.
Rumusan masalah
- Sistem kepartaian apa yang digunakan di Indonesia?
- Apa kelebihan dan kekurangan Sistem partai yang diterapkan tersebut?
PEMBAHASAN
Sistem kepartaian di buku miriam umumnya
di bagi mejadi tiga, yakni partai-tunggal, sistem dwi-partai, dan sistem multi
partai
Sistem partai tunggal atau Sistem satu
Partai
Beberapa pengamat beranggapan bahwa
istilah ini kurang relevan, sebab suatu sistem selalu mengandung lebih dari
suatu bagian. Jadi, dianggap tidak relevan. Meski begitu, sistem ini telah luas
dikenal dan di aplikasikan di banyak negara. Seperti di beberapa negara di
afrika, di cina, kuba, dan uni soviet. Di sistem ini, suasananya non-kompetitif,
sebab semua golongan harus menerima pimpinan partai tersebut dan tidak di
benarkan untuk bersaing dengannya dan dianggap pengkhianatan. Ada kecenderungan sistem ini di anut oleh
negara yang baru terlepas dari kolonialisme, sebab pemimpin yang baru naik
ingin mengintegrasikan berbagai golongan agar dapat tercapainya pembangunan
yang future-oriented.
Contoh yang dianggap paling berhasil ialah
Partai Komunis Uni Soviet. Saat pemerintahannya, partai ini benar-benar dalam
keadaan non-kompetitif. Sebab partai oposisi akan dianggap sebagai
pengkhianatan. Partai tunggal serta organisasi yang bernaung di bawahnya
berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan
antara kepentingan partai dengan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Sistem Dwi-Partai atau Sistem dua partai
Dalam kepustakaan ilmu politik, sistem ini
bisa diartikan adanya dua partai yang selalu dominan dalam penggapaian hak
suara. Dewasa ini hanya beberapa negara yang bersifat dwi-partai. Yakni Inggris, AS,
Filipina, Kanada, dan Selandia Baru. Dalam sistem ini pihak yang kalah akan
menjadi pengecam utama jika terdapat kesalahan (setidaknya menurut mereka)
dalam kebijakan partai yang menduduki kepemerintahan, dengan pengertian
sewaktu-waktu peran ini dapat tertukar. Ada
tiga syarat agar sistem ini dapat berjalan baik. Yakni masyarakat bersifat
homogen, masyarakat memiliki konsensus yang kuat mengenai asas dan tujuan
sosial politik, dan adanya kontinuitas sejarah.
Inggris dapat dikatakan yang paling ideal.
Partai buruh dan partai konservatif bisa dikatakan tidak memiliki perbedaan
yang signifikan dalam hal asas dan tujuan politik, sehingga perubahan
kepemimpinan tidak terlalu mengganggu kontinuitas kebijakan pemerintah. Hanya
saja partai buruh lebih condong membuat pemerintah melakukan pengendalian dan
pengawasan di bidang ekonomi. Sedang patai konservatif lebih memilih kebebasan
berusaha.
Selain partai ini ada partai-partai kecil
lain. Pengaruhnya memang terbatas, namun pada saat perbedaan suara antara dua
partai dominan tipis. Posisi mereka menjadi krusial, hingga partai dominan
biasanya akan mengadakan koalisi dengan partai-partai ini.
Sistem ini umumnya dianggap lebih
kondusif, sebab terlihat jelas perbedaan partai oposisi dan pemerintah. Akan
tetapi hal ini juga memungkinkan tingginya ketajaman perbedaan kedua belah
pihak, karna tidak memiliki pihak ketiga sebagai penengah. Sistem ini juga
biasanya memberlakukan sistem distrik, dimana setiap daerah pemilihan hanya ada
satu wakil saja.
Sistem multi-partai atau Sistem banyak
partai
Umumnya sistem ini dianggap cara paling
efektif dalam merepresentasikan keinginan rakyat yang beranekaragam ras, agama,
atau suku. Dan lebih cocok dengan plurartas budaya dan politik di banding dwi
partai. Sistem ini di gunakan di Indonesia,
Malaysia, Belanda, Australia,
Prancis, dan Sweadia. Sistem ini dalam kepemerintahan parlementer cenderung
menitikberatkan kekuasaan pada badan legislatif, hingga badan eksekutif sering
berperan lemah dan ragu-ragu. Sebab tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk
menduduki kepemerintahan sendiri hingga memakasa untuk berkoalisi. Sehingga
pengambilan keputusan menjadi lebih rumit karna harus bermusyawarah dengan
partai-partai koalisi. Sebab bukan tidak mungkin partai koalisi ditarik hingga
berkurangnya mayoritas dalam parlemen.
Dilain pihak, peran partai oposisi menjadi
kurang jelas. Karna sewaktu-waktu setiap partai dapat diajak bergabung dalam
koalisi. Sehingga mengakibatkan ketidak stabilan dalam strategi yang tergantung
pada kegentingan masing-masing partai. Dan seringkali partai oposisi kurang
dapat menyusun program alternatif bagi pemerintah. Walaupun tidak selalu, karna
di Belanda, Norwegia, dan Swedia dapat menjadi contoh yang dapat mempertahankan
stabilitas dan kontinuitas dalam kebijakan publiknya.
Dalam penjelasan diatas, dapat dilihat
sistem partai yang diterapkan di Indonesia adalah sistem multi
partai.
Menurut pandangan
saya sebagai seorang mahasiswa kelebihan dan kelemahan Sistem multi partai
yaitu:
Kelebihan:
Ø
Aliran politik tersalurkan, dengan terbukanya kesempatan yang luas bagi
semua partai politik baik partai politik yang baru berdiri maupun partai
politik yang sudah berpengalaman maka aliran-aliran politik yang dibawa dari
masing-masing partai tersebut akan tersalurkan.
Ø
Rakyat mempunyai banyak pilihan, rakyat dalam
hal ini dapat menentukan partai mana yang baik menurutnya untuk menjalankan
tugas-tugas yang pro terhadap rakyat
Ø
Terdistribusinya kekuasaan, tidak seperti sistem
partai tunggal dalam sitem partai ini tidak boleh terdapat satu kekuatan yang
berkuasan.
Kelemahan:
Ø
Stabilitas politik tidak dijamin karena terlalu
banyaknya partai, dengan banyaknya partai yang berpartisipsi maka akan
berdampak pada terganggunya stabilitas politik.
Ø
Rakyat menjadi bingung, karena jumlah partai
yang banyak, beberapa masyarakat yang tidak terlalu mengerti dunia perpolitikan
akan menjadi bingung, sehingga meningkatkan terjadinya GOLPUT
Ø
Memakan banyak biaya, makin bertambahnya partai
di Indonesia
maka biaya operasional juga akan semakin bertambah.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat
diambil dari pembahasan ini ialah:
Ø
Indonesia
menerapkan sistem multi partai yang bertujuan untuk tidak terjadinya pemusatan
kekuasaan pada atau kelompok atau partai tertentu
Ø
Sitem multi partai tidak sepenuhnya efektif
karena masih adanya kekurangan yang terjadi pada proses penerapannya
Ø
Sistem multi partai telah membuka kesempatan
yang luas bagi partai-partai baru untuk ikut serta dalam dunia perpolitikan di Indonesia
SARAN
Saran yang dapat
saya kemukakan dalam tulisan ini adalah, Indonesia sebagai penganut sistem
multi partai telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin
berpolitik, dengan memasuki partai politik maka kita dapat menyalurkan aspirasi
kita bagi masa depan bangsa Indonesia, walaupun kita tidak termasuk anggota
dalam partai itu, kita dapat berpatisipasi dengan cara mendukung partai politik
mana yang mengutamakan kepentingan rakyat.